
Wamena Papua Pegunungan 15 Oktober 2025, Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara daring dan serentak bersama sejumlah daerah lain di Indonesia, yang mencakup 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di wilayah Papua Pegunungan.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperluas basis penerimaan negara dan daerah. Ruang lingkup perjanjian mencakup pembangunan data perpajakan yang valid, pertukaran data dan informasi pajak, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, serta koordinasi penyusunan regulasi pajak daerah. Selain itu, kerja sama juga mencakup pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), sosialisasi perpajakan terpadu, dan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pajak daerah.
Pertukaran data antara DJP dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan dilakukan secara elektronik melalui sistem interoperabilitas yang ditargetkan berjalan maksimal dalam tiga tahun. Data yang dipertukarkan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta data usaha dan perizinan di sektor pertambangan, perikanan, perkebunan, dan transportasi. Seluruh proses akan dijalankan dengan memperhatikan standar keamanan dan kerahasiaan data, termasuk melalui mekanisme enkripsi.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Setiap kegiatan dalam perjanjian akan dibiayai melalui anggaran masing-masing instansi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, para pihak berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan korupsi melalui tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pajak di Papua Pegunungan menjadi lebih efektif dan efisien. Sinergi ini tidak hanya memperkuat penerimaan negara dan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi di Papua Pegunungan dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan fiskal.


