
Jayapura 17 November 2025 – Resmi Mewakili Plt.Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan (BPPKAD) Noak Tabo,S,IP,M.KP Dibuka Oleh Plt.Sekretaris BPPKAD Wiro Sasangko,SP hadir dan turut membuka resmi pembukaan kegiatan Pelatihan Teknis Penggunaan Aplikasi SIPD RI (AKLAP T.A 2025). Sambutan tertulisnya Noak Tabo bahwa Pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan berbasis teknologi informasi. SIPD RI bukan sekedar aplikasi, melainkan instrumen strategis yang mendukung integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan keuangan daerah secara Nasional. Dengan diterapkanya SIPD RI secara menyeluruh kita dituntut untuk memahami tidak hanya aspek teknis penggunaanya, tetapi juga filosofi dibalik sistem ini yaitu efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Lanjut pesan Noak Tabo saya berharap seluruh Peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan tidak ragu untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dilapangan karena keberhasilan implementasi SIPD RI sangat bergantung pada kesiapan SDM kita dalam mengoperasikan sistem ini secara optimal. Akhir kata pesan Noak Tabo saya ucapkan selamat mengikuti pelatihan, kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kapasitas kita dalam pengelolaan keuangan darah, serta mendukung terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik. Akhir sambutan dilanjutkan pembukaan kegiatan pelatihan dengan pemukulan tifa sebagai tanda resmi mebuka kegiatan pelatihan SIPD RI dan dilanjutkan penyematan tanda peserta. Bimtek SIPD RI (AKLAP) 2025 ini diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Ibu. Pdt. SB. TITIHERU, S.Th. BPPKAD Papua Pegunungan telah mengambil langkah awal Penggunan Aplikasi SIPD RI (AKLAP 2025) pada Senin -Rabu ( 17 – 19 November 2025 ).” ujarnya.
Bimtek ini dilaksanakan di Hotel SunI Abepura Kota Jayapura. Untuk itu BPPKAD Papua Pegunungan Mengundang Pak.Firman Anggarawan Tenaga Ahli SIPD RI dari Kementerian dalam negeri RI bermaksud untuk mengajar Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.


PELATIHAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTIM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH SIPD RI ) AKUNTANSI DAN PELAPORAN (AKLAP) T.A 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur secara teknis tentang pengelolaan keuangan daerah. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta menjadi landasan teknis penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD.
































