BPPKAD Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan Teknis Pengelolaan Keuangan Melalui SIPD Tahun 2025

Sentani, 20 Maret 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Penatausahaan Keuangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen peningkatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi nasional.

Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Petrus Mahuse, AP, M.Si, mewakili Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai, di Hotel Suni, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (20/3/2025). Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 20–22 Maret 2025.

Pelatihan ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan dan diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Kepala Sub Bagian, Bendahara Pembantu Pengeluaran, Operator SIPD, serta perwakilan staf BPPKAD Papua Pegunungan.

Dalam sambutan tertulis PJ Gubernur yang dibacakan oleh Petrus Mahuse, dijelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Melalui pelatihan ini, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan wajib dilakukan melalui sistem informasi yang terintegrasi secara nasional, yaitu SIPD,” jelas Petrus.

Ia juga menekankan bahwa SIPD lahir sebagai solusi atas tantangan ketidakkonsistenan pelaporan dan kinerja keuangan di berbagai daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas aparatur dalam mengoperasikan sistem ini.

“Pelatihan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam pengelolaan keuangan daerah secara digital dan terintegrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Petrus berharap agar dengan meningkatnya kompetensi ASN, Pemprov Papua Pegunungan dapat mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun ini. Ia juga menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan yang strategis oleh para pemangku kepentingan.

Narasumber dan Materi Pelatihan

Ketua Panitia Pelatihan, Yermias P. Ranteoki, S.E, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan BPPKAD Papua Pegunungan, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kapasitas sumber daya aparatur di bidang teknis keuangan.

Adapun narasumber kegiatan berasal dari berbagai lembaga kredibel, antara lain:

  • BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan:
    • Putu Karang Riyasa
    • Torro Mogoy Bush Abraham Lumentut
    • Yosua Ongko Yuwono (Kepala Sub Bagian Humas, Hukum dan TU)
  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri:
    • Ananto Budiono (Kasubdit Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah)
    • Andri Satriajati (Sub Koordinator Seksi Sistem Informasi Keuangan Daerah)
    • Huswanto (Pengolah Data dan Pelaksanaan Program dan Anggaran)
  • Sekretariat Jenderal Kemendagri:
    • Yanuar Adriana Putra (Kabid Pengelolaan Sistem Informasi Pusat Data dan SI)

“Seluruh anggaran kegiatan ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Yermias.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus mendorong pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan terintegrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Facebook
Pinterest
Twitter
LinkedIn