BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan Berkomitmen Mengoptimalkan Penggunaan Aplikasi SIPD

Jayapura – Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan telah secara resmi mengakhiri rangkaian pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan 2024 yang berfokus pada implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Acara pelatihan yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Aston Jayapura ini melibatkan partisipasi aktif dari 168 peserta, yang terdiri dari bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Subhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam serta rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini. Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah awal dalam proses pengenalan SIPD RI yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“SIPD adalah aplikasi canggih yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah secara daring dan terintegrasi,” jelas Subhan pada Kamis, 4 April 2024.

Sebagai langkah lanjutan dari penerapan SIPD, BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari perwakilan setiap OPD dengan kompetensi yang unggul. Satgas ini akan bertanggung jawab dalam membantu memperbaiki dan mengoptimalkan sistem apabila terjadi kendala teknis.

“Saya berharap bahwa materi, diskusi, dan praktik aplikasi SIPD yang telah disampaikan selama tiga hari ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam pengelolaan keuangan yang transparan, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban,” imbuh Subhan.

Subhan mengakui bahwa durasi pelaksanaan Bimtek ini relatif singkat. Oleh karena itu, pihaknya telah merencanakan untuk menjadwalkan kembali pelatihan serupa pada APBD Perubahan 2024 mendatang guna memperdalam pemahaman dan keterampilan peserta.

“SIPD RI mendapat dukungan penuh dan pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dapat memantau seluruh proses melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), baik dari aspek penyerapan anggaran maupun dari sisi perencanaan dan pelaporan,” ungkapnya.

Namun demikian, Subhan juga menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi dalam penerapan aplikasi SIPD RI, terutama terkait dengan sistem penginputan data. Proses dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kini langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan di bank tanpa melalui rekening bendahara.

“Permasalahan muncul jika ada ASN yang telah mengambil kredit di bank lain. Pertanyaannya adalah siapa yang akan melakukan pemotongan kredit tersebut? Karena jika di Bank Papua, prosesnya aman dan dapat langsung dipotong oleh pihak bank,” jelasnya.

Subhan berharap para bendahara dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pegawai atau ASN terkait sistem baru yang berlaku saat ini.

“Meskipun terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan SIPD ini, kita harus tetap optimis dan bersemangat. Sebab, SIPD ini mendorong kita untuk bekerja dengan transparansi yang lebih tinggi,” tutupnya.

Facebook
Pinterest
Twitter
LinkedIn